oleh

Polisi di Florida Temukan Seekor Bayi Buaya dalam Celana Seorang Wanita

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus penyelundupan hewan langka yang satu ini sungguh nyeleneh. Berawal ketika polisi di daerah Charlotte County, bagian barat Florida, menghentikan sebuah truk pick-up yang nekat menerobos lampu merah.

Setelah menepi, petugas meminta pengemudi perempuan yang tidak diungkap identitasnya itu untuk menyerahkan surat-surat kendaraan. Pengemudi berusia 22 tahun itu mengaku bahwa dirinya usai berburu katak dan ular yang dilakukan secara legal.

Namun polisi tidak langsung percaya, dan melakukan penggeledahan singkat untuk melihat apakah wanita ini memakai narkoba, pengedar narkoba, atau malah berusaha menyelundupkan benda tertentu.

Benar saja, ternyata perempuan itu memang hendak menyelundupkan hewan-hewan ilegal. Di mobil miliknya, polisi menemukan 41 kura-kura kecil jenis belang tiga yang disimpan dalam tas. Polisi pun langsung mengamankan wanita itu dan menginterogasinya lebih lanjut.

Dari situlah, melansir Newsweek, hal tak terduga ditemukan, perempuan itu mengeluarkan bayi buaya berukuran sekira 30 cm dari dalam celana yang dipakainya. Polisi kemudian memanggil Komisi Lingkungan Hidup dan Perikanan Florida untuk menangani kasus ini. Perempuan itu pun terancam hukuman karena diduga menyelundupkan hewan yang dilindungi.

Aksi tak biasa pengemudi tersebut keruan saja menjadi perbincangan di Florida dan ditanggapi secara guyon oleh kepolisian. Mereka tidak menyangka ada orang yang nekat menyembunyikan predator mungil itu di dalam celana.

Mereka hanya berharap buaya kecil itu tidak kehabisan napas dan bisa dikembalikan ke habitat aslinya. ** Baca juga: 45 Tahun Menikah, Pasutri di Singapura Bercerai Gara-gara Sang Istri Terobsesi dengan Kucing

Ada-ada saja.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email