oleh

Polisi dan Kejaksaan Dituntut Tegas Tangani Kasus Korupsi di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Sudah bukan menjadi rahasia umum banyak proyek pembangunan jalan di Kabupaten Lebak yang baru selesai dibangun tetapi sudah kembali rusak.

Hal itu kata Forum Aksi Mahasiswa Rakyat Banten (Fakrab) karena diduga telah terjadi praktik korupsi pada proses pelaksanaannya.

“Kami melihat masih banyak terjadi dugaan praktik korupsi pada pembangunan baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten,” kata Sekjen Fakrab, Dede Yusuf, Senin (9/12/2019).

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum yang baik untuk menyampaikan berbagai tuntutan terkait praktik kotor tersebut.

Tak terkecuali anggaran yang dikelola desa yang nilainya hingga miliaran rupiah

“Di beberapa desa menurut kami sangat tidak jelas hasil pembangunannya, dikerjakan asal-asalan dan tidak menguntungkan masyarakat tapi hanya menguntungkan kelompok tertentu saja,” ungkap dia.

Begitupun beberapa persoalan yang dapat diteruskan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga telah terjadi penyimpangan dan merugikan keuangan negara.

**Baca juga: Bagikan Stiker di Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Lebak Serukan Perang Lawan Korupsi.

“Kami minta pemerintah memperkuat sistem pengawasan dari pusat hingga daerah untuk menutup ruang korupsi terjadi. Polisi dan kejaksaan harus tegas dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi,” desaknya.

Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif mengawasi penggunaan anggaran negara yang mengarah pada tindakan korupsi.

“Salah satu upaya pencegahan dini, kami harap antikorupsi menjadi mata pelajaran,” tutup Dede.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email