oleh

Polisi Buru 1 Pelaku Pengoplos Kendaraan di Setu

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Polisi masih mengejar satu pelaku pengoplos kendaraan di Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Cisauk sudah mengamankan tiga orang tersangka yakni Imam Riyanto, Bayu dan Kon Kaliun.

“Dari keterangan para tersangka, satu orang berinisial NY yang menyuplai kendaraan untuk dioplos di Setu,” ungkap Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar menjelaskan, Selasa (5/9/2017).

Abdul mengatakan, ketiganya sengaja mengoplos mobil curian dengan mobil yang dibeli dari hasil lelang. Pengoplosan tersebut dilakukan agar pembelinya tidak curiga bahwa mobil tersebut hasil curian.**Baca Juga: Komplotan Pengoplos Mobil di Setu Dibekuk Polisi

“Para pelaku biasa menjual mobil oplosan tersebut ke daerah Sumatera,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit mobil, blok mesin oplosan, tabung las serta surat-surat kendaraan.

Para tersangka dijerat pasal 480 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(rani)

Print Friendly, PDF & Email