oleh

Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6- Polsek Pondok Aren membubarkan resepsi pernikahan di Jalan Ujanain, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Minggu, 29 Maret 2020.

“Ini dilakukan terkait  pencerahan hukum atau maklumat Kapolri tentang antisipasi Pandemi Virus Covid-19,”ujar Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Polisi Afroni Sugiarto.

Afroni menjelaskan, sesuai dengan intruksi pemerintah dan maklumat Kapolri bahwa warga dilarang mengadakan acara mengundang dan kumpul kumpul orang banyak, hajat, hiburan, pengajian akbar, tabligh akbar dan sejenisnya untuk antisipasi tertularnya orang lain pandemi Virus Covid-19. “Ini adalah antisipasi, semua tidak akan tau dimana, kapan dan bagaimana bisa tertular virus Corona ini,” kata Afroni.

**Baca juga: Kader PSI-DPRD Banten Edukasi Masyarakat Buat Cairan Disinfektan Sendiri.

Karena menularanya bisa melalui manusia, dan dengan berkumpul semua orang rentan dengan penularan virus ini. “Maka dari itu kami mengimbau warga untuk segera tutup acara kegiatan.”

Ketua RT 007 RW 005 Sukad, tokoh masyarakat Suwarno, dan sohibul bait sepakat untuk acara ditutup dan tenda dibongkar.(eka)

Print Friendly, PDF & Email