oleh

Polisi Belum Tahan Dewan Kabupaten Tangerang Tersangka KDRT

image_pdfimage_print

Kabar6-Rizky Gilang Sumantri, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang langsung melenggang pulang usai diperiksa polisi. Ia dilaporkan oleh pihak istrinya berinisial LK atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Ajun Komisaris Dadi Perdana Putra mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak belum belum menahan terlapor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita lakukan pemeriksaan. Nanti kita lihat (penahanan) masih proses,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).**Baca Juga: Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dewan Kabupaten Tangerang Bungkam

Dadi mengakui bahwa Rizky sudah pernah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Penyidik masih butuh keterangannya sehingga dilakukan pemanggilan kedua sebagai tersangka.

“Untuk melengkapi berkas perkara saja,” ungkap Dadi. Pemanggilan pertama, menurutnya, sebagai saksi terlapor.

Terpisah, Rizky enggan menanggapi pertanyaan usai keluar gedung Mapolresta Tangerang di Tigaraksa. Ia terus mempercepat langkahnya menghindari cecaran pertanyaan wartawan.

“Tanya ke penyidik aja ya,” singkat politikus Partai Gerindra dari daerah pemilih 4 Kabupaten Tangerang ini.(yud)

Print Friendly, PDF & Email