oleh

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jayanti

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang kembali ringkus pelaku yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu di Pom Bensin Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Menurut Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, penangkapan dilakukan ketika unit reskrim sedang melaksanakan rutinitas Patroli kewilayahan.

Namun saat diperjalanan, ketika patroli yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Subarjo mendapatkan informasi bahwa di lokasi akan terjadi transaksi sabu.

“Tak membuang waktu lagi, tim Opsnal unit reskrim langsung melakukan penyelidikan untuk meyakinkan informasi,” terang Uka Subakti kepada Kabar6.com, Minggu (30/6/2019).

Dan, lanjut Uka, setibanya dilokasi tersebut, saat pengintaian terlihat orang mencurigakan dengan sepeda motornya.

**Baca juga: Polres Serang Kota Bagi-bagi SIM Gratis, Ini Saratnya.

“Dengan keyakinan dari dasar informasi yang sesuai ciri yang didapatkan, maka kami langsung menyergap dan penggeledahan yang kedapatan sabu dibawah jok sepeda motor beserta alat hisap dan alat lainnya,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Cisoka guna penyidikan dan pemberkasan lebih lanjut.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email