oleh

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Cibodas

image_pdfimage_print
DP, pelaku penyalahgunaan narkotika.(cep)

Kabar6-Satuan Reskrim Polsek Curug mengamankan seorang pemuda pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Empu Panuluh, Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (23/8/2016).

Pelaku diketahui berinisial DP (23), warga Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.

Untuk menangkap pelaku, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi calon pembeli. Setelah menyepakati tempat dan waktu transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, awalnya tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Mukmin berpura-pura sebagai calon pembeli. Seetelah berkomunikasi, kemudian polisi menyepakati waktu dan tempat transaksi.

“Pelaku sepakat akan mengirim barang sesuai pesanan setengah gram narkotika jenis sabu,” kata mansuri

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku datang dengan membawa sabu yang di pesan dan menunjukan kepada petugas yang sedang menyamar. Saat itu, petugas langsung melakukan penangkapan. **Baca juga: DPPKAD Tangsel Pastikan PT PSS Belum Terdaftar Jadi WP.

“Pada saat ditangkap, pelaku menyimpan sabu di bungkus tokok merek U-mild,” ujarnya. **Baca juga: Protes Pagar, Warga Tangsel Blokir Jalan Raya BSD.

Saat diperiksa, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari kawanya bernama Munif  dan Eva. Keduanya saat ini masuk dalam daftar pencarian. Polisi juga melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang disebutkan oleh pelaku.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email