oleh

Polisi Bekuk Kurir Sabu di Kawasan Merak

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Aparat Satresnarkona Polres Cilegon berhasil menangkap seorang kurir sabu berinisial DS (47) di kawasan Merak, Cilegon, Banten, Jumat (9/12/2016) malam.

Pria paruh baya tersebut diamankan saat hendak mengantarkan paket sabu ke salah seorang konsumen.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan paket kecil diduga sabu siap pakai yang akan ditransaksikan kepada pemesan.

Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Dedi Hermawan mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang mengetahui rencana transaksi narkoba yang akan dilakukan DS.

“Begitu dapat info tersebut, langsung kita tindaklanjuti dan berhasil kita tangkap,” kata Dedi, Minggu (11/12/2016).

Saat ini, petugas masih mengejar pelaku penyuplai sabu kepada DS. Polisi juga masih mendalami kasus ini, termasuknkemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di wilayah Merak.

Sementara, pelaki DS terancam jeratan Pasal 114 (1) atau Pasal 112 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.**Baca juga: Enam Pasangan Mesum Terjaring Razia Hotel Melati di Merak.

“Ancaman (penjara) di atas 5 tahun penjara,” kata Dedi.‎(sus)

Print Friendly, PDF & Email