oleh

Polisi Bandara Soetta Sergap 11 Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Petugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), mengamankan 11 orang pelaku penyelundup narkoba jenis sabu dari dua kasus dengan modus berbeda.

Dari total 11 pelaku yang diamankan, dua diantaranya merupakan Warga Negara (WN) Malaysia. Sedangkan sembilan lainnya merupakan warga Indonesia.

Adapun modus penyelundupan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam anus dan menyembunyikan sabu dalam alat kesehatan atau stetoskop.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, bila sabu selundupan itu diduga akan dipasarkan untuk perayaan pesta tahun baru di Jakarta dan Samarinda.

Kapolres Bandara Soetta, AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan, MA (WN Malaysia) ditangkap setelah ada informasi dari pihak Bea-Cukai.

Dari hasil pemeriksaan melalui roentgen, pada tubuh MA didapati narkoba jenis sabu seberat 564 gram. “Sabu yang dibawa MA, mungkin akan diedarkan untuk pasar menjelang perayaan tahun baru. Masih kita kembangkan,” ujarnya.

Sedangkan penangkapan kedua dilakukan terhadap Z, kurir narkoba jaringan Malaysia. Modusnya sabu disembunyikan dalam stetoskop dengan total 1,1 kilogram.**Baca juga: Ratusan Aparat Gabungan Siap Amankan Bandara Soetta.

Dari penangkapan tersebut, polisi terus mengembangkan kasusnya hingga berhasil meringkus sembilan pelaku lainnya.**Baca juga: Amankan Natal, Polrestro Tangerang Siapkan Penembak Runduk.

Adapun sabu yang berhasil disita dan diamankan mencapai seberat 1,6 kilo gram, dengan estimasi rupiah Rp10 miliar.(rani)

Print Friendly, PDF & Email