oleh

Polisi Amankan Senjata di Kediaman Pelaku Pencurian Mobil Pick Up

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Reskrim Polres Kota Tangerang bersama Polsek Balaraja menemukan beberapa jenis senjata beserta amunisinya kediaman tersangka sindikat pencurian mobil pick up.

Kepada penyidik, tersangka HR (31) mengaku senjata airgun jenis PCP itu dibelinya di toko online pada tahun 2018. Senjata itu, menurut tersangka, digunakan untuk berburu. Sedangkan 31 butir amunisi dan 3 butir slongsong peluru kaliber 5.56 diakuinya didapat dari rekannya.

Selain senjata, polisi juga mengamankan 24 plat nomor kendaraan diduga hasil kejahatan. Satu unit mesin potong, 2 mesin angin, dan 3 tabung gas. Kasus itu, terang Wahyu, masih akan terus dikembangkan.

“Akan terus kami dalami untuk mengungkap sindikat atau jaringan lainnya,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat konferensi pers di Mapolsek Balaraja, Senin (11/1/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi mengatakan, konferensi pers atau rilis ini sebagai bagian dari implementasi program utama Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto yakni Pendekar Banten. Salah satu turunan program Pendekar Baten adalah manajemen media sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

**Baca juga: 3 Pelaku Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Polisi, 3 DPO.

Menurutnya, Polda Banten mengapresiasi pengungkapan kasus yang tidak sampai 24 jam. Ujarnya, pengungkapan itu menunjukkan komitmen petugas kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Edi menambahkan, mobil pick up yang menjadi barang bukti saat ini dipinjam-pakaikan kepada korban. Hal itu agar usaha jualan tahu bulat yang digeluti korban bisa terus berjalan.

“Namun saat perkara sudah memiliki kekuatan hukum tetap, kendaraan akan kami kembalikan sepenuhnya ke pemilik,” tandasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email