oleh

Polisi Amankan 3 Warga Penganiaya 2 Sejoli di Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang bertindak cepat menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap korban berinisial R (28) dan M (20) yang terjadi di wilayah Cikupa, Sabtu (11/11/2017) lalu.

Diduga, penganiyayaan dipicu tindakan asusila yang diduga dilakukan kedua korban. Video penganiyaan itu jadi viral di media sosial.**Baca Juga: Diduga Usai Mesum, Video Sepasang Kekasih Dianiaya Warga Beredar di Medsos.

“Petugas sudah mengamankan tiga terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiayaan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Senin (13/11/2017).

Alif menjelaskan, ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial G(41), T (44) dan A (37). Ketiganya, lanjut Kapolres, merupakan warga sekitar terjadinya peristiwa. Apapun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kapolres pun meminta agar segala permasalahan diselesaikan melalui prosedur.

“Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres.

Saat ini kedua korban masih dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum guna proses penyidikan lebih lanjut.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email