oleh

Polisi Amankan 11 Orang Terkait Perusakan Kantor Ormas di Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polresta Tangerang mengamankan 11 orang terkait perusakan kantor organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila di Kecamatan Cikupa.

Aksi perusakan dipicu selisih paham antara Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.

“11 orang diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa perusakan Kantor PP yang berada di Kecamatan Cikupa yang diduga dilakukan oleh oknum BPPKB,” ujarKapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu 30/5/2020.

Menurut Ade Ary, ke sebelas orang itu diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa perusakan itu.

Ade menjelaskan, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kata Ade, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.

Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu, tambah Ade, beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat tersinggung PP. Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.

“Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap,” ujar Ade.

Dikatakan Ade, atas beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang. Dalam mediasi itu, kata Ade, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

“Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor PP yang juga kantor pribadi ketua PP,” terang Ade.

Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, kata Ade, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.

“Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” kata Ade.

**Baca juga: Kapolda Banten Umrohkan Anggota Polri Berkinerja Baik.

Ade memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, lanjut Ade, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.

“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email