oleh

Polda Metro Jaya Sita 8 Kg Shabu Senilai Rp 12 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Unit Narkoba Polda Metro Jaya menyita 8 Kg shabu-shabu senilai Rp 12 miliar dari sindikat internasional di Apartemen City Lofst Jalan Mas Mnsyur, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).

Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho, barang haran itu diselundupkan sindikat internasional lewat Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara. “Barang ini kualitasnya kelas 1,” kata Nugroho.

Pelaku yang ditangkap,  YN alias NR asal China, dan KRT alias Andi,WN Malaysia. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangn lebih lanjut.(zul)

Print Friendly, PDF & Email