oleh

Polda Banten Tilang 14 Ribu Kendaraan Selama Operasi Zebra Kalimaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Banten telah melakukan Operasi Zebra Kalimaya sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018. Tercatat, 14.495 kendaraan terjaring razia.

Dirlantas Polda Banten, telah melakukan penegakan hukum sebanyak 1.344 tilang. Lalu Polres Serang Kota sebanyak 1.850, Polres Serang 1.474, Polrea Pandeglang 1.041, Polres Lebak 2.757, Polres Cilegon 1.729 dan Polresta Tangerang sebanyak 4.300 kendaraan.

“Data pelanggaran tersebut turun 20 persen atau 3.705 kasus pelanggaran, dibandingkan tahun 2017,” kata AKBP Whisnu Caraka, Kabidhumas Polda Banten, melalui pesan singkatnya, Selasa (13/11/2018).

Dari jumlah tersebut, roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas sebanyak 12.224 dan roda empat sebanyak 2.271 unit.

Pelanggaran yang mendominasi selama operasi tertib lalu lintas berupa tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 3.594 pelanggar, melawan arus sebanyak 881 kasus, menggunakan handphone berjumlah 27 pelanggat, berkendara dibawah umur 31 kasus hingga pelanggaran lainnya berjumlah 7.691 tilang.

Untuk pelanggaran lalu lintas kendaraan R4 penggunaan safety belt sebanyak 850 tilang, melawan arus 54 tilang, melebihi batas kecepatan 45 tilang, dan lain-lain 1.322 tilang.**Baca Juga: Soal Jam Operasional Angkutan Barang, Dishub Bakal Gelar Sosialisasi.

“laka lantas selama Operasi Zebra Kalimaya 2017 dengan 2018, mengalami penurunan 21 perswn. Di tahun 2017 ada 29 laka lantas, sedangkan di tahun 2018 ada 23 laka lantas,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email