oleh

Polda Banten Naikkan Status Sidik Laka Laut Mobil Jatuh di Pelabuhan Merak

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkait tindak lanjut Laka Laut mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 22.00 Wib, kasus tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Polda Banten sudah meningkatkan perkara laka laut tersebut dari lidik ke sidik,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dalam keterangan resminya, Rabu (28/12/2022).

Dalam kasus tersebut, penyidik Polda Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dari pihak operator atau pegawai ASDP dan operator PT IFPRO yang melakukan operasional pelabuhan, serta telah memeriksa awak kapal PT Surya Timur Line.

**Baca Juga: Mobil Kecebur di Dermaga Dua Pelabuhan Merak

“Kedepan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT IFPRO,” terangnya.

Kasus terceburnya mobil ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, yang semula kasusnya ditangani Dirpolairud Polda Banten, kini diambil alih oleh Satgas Nataru Polda Banten.

“Untuk penanganan perkara sudah dilimpahkan dari Penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas Nataru Polda Banten,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email