oleh

Polda Banten Gerebek Gudang Miras di Kota Serang

image_pdfimage_print
Petugas menunjukkan miras yang disita.(zis)

Kabar6-Jajaran petugas Polda Banten menggerebek sebuah gudang minuman keras (miras) di Jalan Raya Banten Lama, Kampung Unyur, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (24/5/2016).

Dalam penggerebekan yang berlangsung selama tiga jam itu, polisi menyita ribuan botol miras berbagai jenis dan merek, dengan kadar alkohol diatas 20 persen.

“Ini gudang besar. Ribuan botol miras itu disimpan dalam dua mobil box, masing-masing bernopol B 9808 HX dan B 9161 BRU, yang ada di dalam gudang. Kadar alkoholnya hingga 20 persen,” kata Kanit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kompol Agus Suherman, Selasa (24/05/2016).

Sedianya, terbongkarnya gudang miras tersebut berawal dari informasi warga yang resah dengan keberadaan gudang miras yang sudah puluhan tahun itu. **Baca juga: Warga Mulai Bongkar Bangunan “Esek-esek” di Lokalisasi Dadap.

Sedianya, miras itu sendiri disuplay oleh agen besar di wilayah Jakarta dengan menggunakan mobil box yang akan di edarkan untuk wilayah Serang dan sekitarnya. **Baca juga: Pemkot Tangsel Ingatkan Ormas Tidak Gelar Sweeping Saat Ramadhan .

“Selain ribuan botol miras, seorang pegawai yang mengaku sebagai penjaga gudang juga kita amankan guna diperiksa lebih lanjut,” ujar Kompol Agus. **Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Polsek Serpong “Sita” 12 Sepeda Motor.

Pantauan kabar6.com, diantara miras yang disita tersebut, terdapat merek Drum Whisky, Anggur Merah, Beer, Prost, Anggur Putih hingga Newport.(zis)

**Baca juga: Apa Hubungan Antara Warna Merah & Kehidupan Seks?.

Print Friendly, PDF & Email