oleh

Polda Banten Gerebek Gudang Jamu di Tangerang

image_pdfimage_print
Petugas menggerebek gudang jamu di Tangerang.(agm)

Kabar6-Sebuah gudang diduga digunakan untuk memproduksi jamu ilegal digerebek petugas gabungan dari Polda Banten, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten dan Polsek Pasar Kemis, Selasa (9/8/2016).

Sedianya, gudang obat yang digerebek tersebut berlokasi di Kampung Cilongok, RT 05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dari lokasi gudang tersebut, petugas gabungan mendapati berbagai macam jamu  yang dikemas dalam plastik dan tidak terdaftar di BPOM. **Baca juga: BPOM Telusuri Produk Makanan Ilegal Berbau Pornografi.

“Iya betul. Sore tadi digerebeknya. Penggerebekan dipimpin Kasubdit 3 Dit Narkoba Polda Banten, AKBP Kabar,” ujar Kapolres Kota (Polresta) Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri. **Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Ringan Ilegal di Tangerang.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produk jamu tersebut.(agm)

Print Friendly, PDF & Email