oleh

Polda Banten Geledah Kantor BPN, Sita Dua Kontainer

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polda Banten menggeledah kantor BPN Lebak, atas dugaan suap pembuatan Surat Hak Milik (SHM). Penggeledahan dilakukan sejak Rabu pagi hingga sore, 17 November 2021.

“Kami lakukan penggeledahan di Kantor BPN, penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama lebih dari 5 jam,” kata Wadireskrimsus Polda Banten, AKBP Hendi Febrianto, yang memimpin penggeledahan, Rabu (17/11/2021).

Ada lima ruangan yang digeledah polisi, termasuk kantor kepala BPN Lebak. Dua kontainer box berisikan berbagai dokumen dibawa ke Mapolda Banten untuk diperiksa lebih lanjut.

**Baca juga: Polres Serang Kota Bantu Pengamanan Penertiban Tempat Hiburan Malam

Berbagai dokumen itu diduga kuat berkaitan dengan suap pembuatan SHM. Dimana, baru ada dua tersangka pegawai BPN Lebak, yakni RD dan PR.

“Penyidik juga menemukan 5 amplop berisi uang yang kemudian disita untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email