oleh

PO Bus Keluhkan Pungli di Terminal Pondok Cabe

image_pdfimage_print

Kabar6-Awak perusahaan otobus keluhkan sistem pengelolaan di Terminal Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ada dualisme kepengurusan. Besarnya nilai uang pungutan liar atau pungli berdalil operasional bus membuat mereka harus merogoh kocek lebih banyak.

Seperti diutarakan Muji, petugas tiket PO Sinar Jaya. Menurutnya, kini pengelola PO harus membayar biaya parkir sebesar Rp100 ribu per malam.

“Padahal sebelumnya cuma dua puluh lima ribu rupiah. Sekarang mahal, jadi seratus ribu,” keluhnya, Rabu (20/6/2018).

Muji mengungkapkan, uang parkir bus dikutip oleh kelompok yang mengatasnamakan paguyuban. Bukan dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

Oleh karena itu, lanjutnya, para pengelola PO lebih memilih mengangkut penumpang di terminal bayangan yang terletak di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cipayung, Ciputat.

“Kalau di sini kita sewa bareng-bareng, makanya bayar. Kalau di situ (terminal Pondok Cabe) masa bayar,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Terminal Pondok Cabe, Stanley Puspawijaya menegaskan kalau pengelola terminal bukanlah paguyuban. Kini lembaga resmi pengelolaan Terminal Pondok Cabe telah ditangani BPTJ Kementerian Perhubungan.

“Pengelola terminal cuma satu, Pak, BPTJ Kemenhub,” tegasnya. Ketentuan itu telah diamanatkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.**Baca juga: TNI AD di Tangerang Dianiaya Istri.

Stanley menambahkan, terminal tipe A di seluruh Indonesia sistem pengelolaannya telah diserahkan kepada BPTJ yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan. “Tidak ada paguyuban mengelola terminal,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email