oleh

PO Bus di Lebak soal Mudik Sempat Dibolehkan Kemudian Dilarang: Kayak Dagelan

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusahaan Otobus (PO) bus di Kabupaten Lebak menyayangkan sikap pemerintah mengenai mudik Lebaran 2021.

Semula pada 16 Maret 2021, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberi lampu hijau dengan menyampaikan, bahwa tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik. Namun, beberapa hari kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, jika mudik tahun ini dilarang.

Manajer PO Bus Rudi Pipit Chandra menilai, lemahnya koordinasi antar kementerian terkait persoalan tersebut.

“Kayak dagelan ya. Menhub waktu rapat dengan DPR mengizinkan, lalu oleh Menko PMK itu diralat katanya tidak boleh,” kata Pipit saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (28/3/2021).

Menurut Pipit, bakal sulit perekonomian Indonesia bangkit pasca pandemi jika para pemangku kebijakan yang selalu berbeda menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Gimana mau ekonomi bangkit kalau diisi orang-orang yang suka memberikan harapan palsu,” sebut Pipit

**Baca juga: 2.600 Lansia Jadi Sasaran Vaksin Covid-19 di Lebak, Ini Kriteria yang Tak Bisa Disuntik

Seharusnya, pemerintah bisa memberikan kelonggaran kepada para operator angkutan umum, dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Apalagi, perusahaan jasa transportasi sudah terpuruk dengan dilarangnya mudik pada tahun lalu.

“Tinggal nanti dikontrol bersama-sama. Kalau ada perusahaan jasa angkutan/operator yang nakal tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka pemerintah harus berikan sanksi yang tegas,” kata Pipit.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email