oleh

PN Tangerang Resmikan Zona Integritas WBK dan WBBM

image_pdfimage_print
Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM PN Tangerang.(tia)

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang meresmikan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (22/11/2016).

Pencanangan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak gratifikasi yang terjadi dala sistem birokrasi dan pelayanan.

“Pencanangan zona integritas merupakan komitmen bersama keluarga besar PN Tangerang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bebas dari korupsi dan kolusi,” ungkap Ketua PN Tangerang, Dr. Hj. Nirwana menjelaskan.**Baca juga: Tiga Pelajar Jadi Tersangka Kasus Tawuran Berdarah di Cikupa.

Nirwana menambahkan, bila PN Tangerang tidak akan memberi ampun kepada para oknum yang terbukti melakukan gratifikasi.**Baca juga: HUT PGRI Ke-71, Walikota Airin Sebut Guru Juga Perlu Dilindungi.

“Ya, sebenarnya sudah menjadi prinsip Mahkamah Agung (MA) dan seluruh jajaran di bawahnya bahwa aparatur harus bebas dari gratifikasi. Jika terbukti ada yang melakukan gratifikasi, kami akan tindak tegas tanpa memberi ampun,” tegasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email