oleh

PN Tangerang Minta Perketat Keamanan Sidang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Pengadilan Negri (PN) Tangerang meminta pihak Kejaksaan Negri (Kejari) dan kepolisian untuk lebih meningkatkan pengamanan terhadap tahanan yang akan menjalani persidangan.

Hal itu terkait dengan pengakuan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Jambe, yang mengklaim mendapatkan narkoba saat menjalani persidangan di PN Tangerang.

“Kita (PN Tangerang) hanya menyediakan tempat. Jadi, kehadiran tahanan dari Lapas Jambe sampai ke PN Tangerang dikawal oleh Jaksa danj polisi,” ujar Humas PN Tangerang, Asiadi Sembiring, Selasa (25/2/2014).

Sedangkan untuk tamu yang berkunjung ke ruang tahanan, juga dikawal dan diseleksi oleh pihak Kejaksaan dan kepolisian. “Kita hanya menyiapkan pengamanan internal saja,” ujar Asiadi lagi.

Ditanya kemungkinan masuknya narkoba akibat gedung PN yang kini tengah direnovasi, Asiadi dengan tegas membantahnya.

“Justru dengan renovasi gedung itu pengamanan menjadi lebih baik. Karena, tiap napi yang mau sidang akan langsung masuk ke ruang tahanan dan tidak bertemu langsung dengan keluarganya. Sedangkan setelah sidang napi juga bisa langsung kebawah tanpa berhubungan dengan masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, kabar adanya tahanan yang melakukan transaksi narkoba saat sidang di PN Tangerang, mencuat setelah 4 tahanan Lapas Kelas I Jambe, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, kedapatan memiliki dan mengonsumsi sabu di dalam Lapas pada 17 Februari lalu. **Baca juga: Miliki Sabu, 4 Tahanan Lapas Jambe Ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keempat tahanan tersebut, yakni Faisal (30) Roni (30), Fransiscus (23) dan Syarifudin (31), terungkap bahwa barang haram itu diperoleh salah seorang tahanan saat sidang di PN Tangerang, sebelum kemudian dikonsumsi bersama-sama di dalam Lapas. **Baca juga: Waduh, Tahanan Lapas Jambe Dapat Sabu Saat Sidang.

“Jadi, sabu itu didapat Roni dari seorang kurir yang datang saat dirinya menjalani persidangan di PN Tangerang. Roni kemudian meminta Fransiskus yang juga sedang menjalani persidangan, untuk membawakan sabu tersebut masuk ke Lapas dengan imbalan Rp. 100 ribu,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Tangerang, Dadang Suherlan, Senin (17/2/2014) lalu.(ali/agm)

 

Print Friendly, PDF & Email