oleh

PN Tangerang Layani Ratusan Bacaleg Ajukan Permohonan Surat Tidak Pernah Dipidana

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menerima ratusan permohonan pengajuan surat tidak pernah dipidana dari para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.

“Sudah 200 hari ini,” kata Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono, dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/5/2023).

Arief mengatakan para bacaleg yang akan mengajukan bisa melakukan secara online maupun datang langsung ke PN Tangerang. Para bacaleg, bisa diwakilkan melalui kuasa hukum. Dari pendaftar para bacaleg, tidak ditemukan yang pernah dipidana.

“Mereka melalui online, ada yang datang juga ataupun online. Sepanjang dia menggunakan kuasa hukum bisa saja diwakili. Tapi kalau tidak, harus datang sendiri,” katanya.

Setelah data diri lengkap, PN Tangerang akan melakukan pelacakan dengan sistem penelusuran di Pengadilan. Arief menambahkan, nantinya surat keterangan tersebut tidak memiliki batas waktu.

“Tidak ada batas waktu. Persyaratan SKCK, KTP, Ijazah dan lainnya. Di upload melalui website, setelah itu kami cek di (pengadilan) data kami apakah pernah terlibat perkara pidana atau tidak. Kalau tidak, ya kita keluarkan tidak pernah terlibat perkara pidana,” jelasnya.

**Baca Juga: Kasi Datun Resmi Diganti, Kajari Tangsel : Saya Berharap Pejabat Baru Pertahankan Prestasi

Sementara itu, Salah satu Bacaleg DPRD Kota Tangerang dari Partai PKS, Heryanto mengaku pelayanan permohonan surat tidak pernah dipidana di pengadilan begitu responsif. Ia mengajukan permohonan tersebut secara online melalui situs eraterang pengadilan.

“Sudah. Sudah jadi malah. Pertama saya mengajukan online di eraterang, saya daftar di tanggal 12 April. Tapi saya baru ambil hari Seninnya (17 April) karena mepet Jumat. Ternyata setelah saya periksa surat sudah keluar tanggal 13 April, berarti cuma sehari. Ini luar biasa nih, responsif lah, lebih cepat dari yang kita duga. Ke PN itu hanya pengambilan dan membawa berkas fisik, karena Kita sudah daftar online,” ujar Heryanto saat dikonfirmasi terpisah.

“Ini cukup bagus lah, di online itu tidak banyak berkas yg dibutuhkan. Tapi fisik yang tidak masuk di online kita serahkan, ini kan cukup baik. Pelayanan gak lamah lah,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email