oleh

PLN Putus Ribuan Sambungan Listrik Warga Teluk Naga

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak PLN Cabang Kabupaten Tangerang akhirnya memutus ribuan aliran listrik ilegal pada ribuan rumah warga di wilayah Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Meski sejumlah warga sempat memprotes aksi pemutusan saluran listrik tersebut karena merasa telah membayar sejumlah uang kepada oknum petugas PLN, namun sebagian warga lainnya justru menyambut baik langkah tegas PLN.

Ali, salah seorang warga Kecamatan Teluk Naga yang rumahnya terkena sanksi pemutusan sambungan karena aliran listriknya ilegal mengaku telah membayar hingga jutaan rupiah untuk sambungan tersebut.

“Saya minta PLN tidak cuma sekedar menindak warga semata. Tetapi juga harus menindak oknum PLN sendiri yang telah melegalkan sambungan tersebut,” ujar Ali lagi.

Manager Area PLN Cabang Teluknaga, Alam Awaludin mengatakan, tindakan itu sengaja dilakukan karena telah merugikan PLN. Bahkan, dalam sebulan, kerugian yang dialami PLN bisa mencapai 4 milliar.

“Selain merugikan, tindakan warga yang sebagian nekat menarik sambungan langsung dari kabel pada tiang listrik juga bisa membahayakan keselamatan jiwa dan memicu terjadinya kebakaran,” ujar Awaludin, Rabu (19/12/2012).

Awal juga menganjurkan kepada warga yang saat ini listriknya terkena pemutusan, agar segera mengajukan permohonan sambungan secara prosedural.(rani)

Print Friendly, PDF & Email