oleh

PLN Bongkar Penipuan Loket Pembayaran Listrik Ilegal di Cisoka

image_pdfimage_print

Kabar6-PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikupa Kabupaten Tangerang membongkar dugaan penipuan loket pembayarann tagihan listrik ilegal yang beroperasi di Pasar Cisoka.

Asisten Pelayanan Konsumen PLN UP3 Cikupa Hara Agum Gumelar menjelaskan, kasus penipuan ini terbongkar saat pihaknya melakukan penagihan kepada sejumlah konsumen di Kecamatan Cisoka, Solear, Jayanti, dan Kecamatan Tigaraksa.

Namun konsumen itu merasa tidak pernah menunggak pembayaran listrik karena sudah membayar di loket pembaran listrik yang berlokasi di Pasar Cisoka.

“Setelah kami periksa, struk pembayaran konsumen itu palsu. Dan berdasarkan data kami, loket pembayaran listrik yang berlokasi di Pasar Cisoka itu tidak pernah bekerjasama dengan PLN,” katanya, Kamis, (21/11/2019).

Setelah mendapatkan fakta tersebut, lanjut Hara, pihaknya langsung mendatangi loket pembayaran listrik tersebut. Namun loket pembayaran listrik itu sudah tidak beroperasi alias tutup. Untuk itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Tangerang Kota (Polresta) untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Tapi, pihak Polresta Tangerang meminta agar warga yang menjadi korban penipuan itu untuk membuat laporan,” ujarnya.**Baca juga: Mad Romli dan Danrem Wijayakrama Pantau Situ Garugak Kresek.

Untuk itu, Hara meminta warga yang menjadi korban penipuan loket pembayaran listrik ilegal itu untuk segera melapor ke Polresta Tangera agar bisa ditindaklajuti. Selain itu, pihaknya meminta agar konsumen yang menunggak segera meyelesaikan pembayaran.

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada konsumen PLN untuk teliti dalam transaksi pembayaran. Pilihlah loket pembayaran yang benar-benar resmi,” katanya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email