oleh

Plang IMB Tak Dipasang, Penanggungjawab Gedung BPSDM Sebut Tak Lakukan Pelanggaran Perizinan

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa sangat menyayangkan dan mengaku prihatin sikap Kemenkumham yang tetap melakukan pekerjaan walau gedung Politeknik BPSDM sudah disegel Satpol PP Kota Tangerang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Pilar Bangsa, Gordon Sitinjak menjelaskan, bangunan gedung yang sudah disegel seharusnya tidak lagi melakukan aktivitas apapun di dalam area proyek.

Kata Gordon, contoh seperti itu menunjukkan sikap tak terpuji. Apalagi yang melaksanakan proyek ini adalah Kementerian Hukum dan Ham, yang seharusnya lebih memahami tentang produk hukum dan prosedurnya.

Setiap kota atau kabupaten memiliki peraturan dan persyaratan sendiri dalam membangun gedung yang tertuang melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Saran saya, selesaikan dulu permasalahannya, kelarkan dulu administrasi perizininannya, jangan semena-mena, mentang-mentang milik Kemenkumham langsung kebal hukum dan pekerjaan tetap bisa berjalan,” jelas Gordon kepada Kabar6.com melalui jejaring selularnya, Selasa (11/12/2018).

**Baca juga: Diduga Tak Miliki IMB, Pembangunan Politeknik BPSDM Tetap Berjalan.

Sementara, Anton selaku penanggung jawab pembangunan gedung politeknik BPSDM sebelumnya sempat mengatakan, pada saat peletakan batu pertama oleh Menteri Hukum dan Ham Yasona Laode dihadiri juga oleh pejabat Pemkot Tangerang.

**Baca juga: Tersegel, Pekerjaan Gedung Politeknik BPSDM Hukum dan Ham Tetap Berjalan.

“Selain Sekda, Kasatpol PP Kota Tangerang juga ada masa kita melakukan pelanggaran perizinan, semua sudah kita tempuh. Hanya saja kita tidak pasang plang IMB, gampanglah itu sih,” jelas Anton. (jic)

Print Friendly, PDF & Email