oleh

PKS Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Rabu (10/5/2023).

Partai berlambang bulan sabit ini menjadi partai politik (parpol) pertama yang mengajukan nama-nama bakal calon wakil rakyat di enam daerah pemilihan (dapil).

“Kami sudah siap, PKS sudah siap menang,” kata Ketua DPD PKS Lebak IIP Makmur di Kantor KPU Lebak, Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung.

**Baca Juga: PKS Kota Tangerang Daftarkan Bacaleg ke KPU 

Rombongan pengurus, kader dan bacaleg PKS disambut komisioner dan sekretariat KPU Lebak.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebak Lita Rosita mengatakan, pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lebak dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

“Parpol bisa mengajukan bacaleg pada tanggal 1-13 Mei pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Namun khusus di hari terakhir yakni 14 Mei, KPU membuka waktu pendaftaran lebih panjang hingga pukul 23.59 WIB,” kata Lita.

“Jika ada berkas dokumen pendaftaran bacaleg yang tidak lengkap maka kami akan sampaikan ke teman-teman parpol supaya bisa dilengkapi,” terang dia.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email