oleh

PKPI Lengser Dari Bursa Legislatif Kota Tangerang, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dipastikan hengkang dari Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Tangerang 2019.

Sebelumnya, KPU telah memberikan kesempatan waktu selama sembilan hari, yakni 22 Juli hingga 31 Juli 2018, untuk bacaleg itu melengkapi kelengkapan administrasinya.

“Tercatat bahwa PKPI tidak melengkapi berkas hingga batas waktu, dan akan kami coret,” Ujar Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul, Kamis (2/8/2018).

Ketua DPK PKPI Kota Tangerang Yoga Hermawan menguak alasannya mengapa bacaleg usungannya itu tidak melengkapi berkas administrasi.

Menurutnya, hal itu dikarenakan adanya masalah di badan partai tersebut terkait nihilnya koordinasi dan arahan pengurus pusat dan daerah.

“Kita ada permasalahan di internal partai mengenai koordinasi yang tidak jelas apa saja yang harus dikerjakan pengurus maupun anggota partai,” kata Yoga.**Baca juga: 12 Bacaleg di Kota Tangerang Dieliminasi.

“Apa lagi menurut saya dalam waktu dekat ini mengenai program mendesak pemenangan partai yang menyangkut bacaleg di tiap daerah,” tambahnya.(RAS)

Print Friendly, PDF & Email