oleh

Pj Wali Kota Tangerang Lebih Tepat Pejabat Lokal

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro menilai sosok Pejabat Wali Kota Tangerang lebih elegan ditunjukan dari pejabat lokal. Bukan merupakan orang titipan dari pemerintah pusat.

“Pasal 9 Permendagri No.4 Tahun 2023 secara narasi memberikan ruang pejabat lokal lebih besar menempati posisi sebagai Pj Walikota,” tegas Riko Noviantoro, dalam keterangan tertulis kepada kabar6 Senin (14/8/2023).

Riko mengatakan komposisi usulan calon Pj Walikota sebagaimana peraturan memberikan ruang sebanyak enam kandidat dari daerah, yakni 3 calon nama dari DPRD Kota dan 3 calon nama dari Gubernur. Kemudian ada tiga calon nama dari Menteri.

Dari komposisi tersebut, lanjut Riko memberi sinyal pejabat Walikota lebih besar dari usulan daerah. Maka sebaiknya usulan dari daerah mendapat peluang lebih dominan untuk dikabulkan. Bukan dari usulan Menteri yang mewakili pemerintah pusat.

“Ini kan jadi tidak wajar kalau yang muncul nanti Pj Walikota adalah orang pusat. Padahal nama yang diusulkan itu kebanyakan dari daerah,” katanya.

**Baca Juga: Tangerang Digital Festival, 2 Ribu Pemotor Ramaikan Nyoride Edisi Kemerdekaan

Terkait mekanisme pembahasan, sambung Riko memang pada Pasal 10 Permendagri 4/2023 itu telah detil mengatur. Hal yang menjadi kekhawatiran adalah pada Pasal 10 ayat (3) yang memberikan ruang Presiden untuk menentukan nama calon setelah digodok menjadi tiga nama.

Dari narasi peraturannya, tegas Riko menjadi peluang usulan dari daerah menjadi kandas setelah Presiden punya usulan lain. Tentu saja dalam mekanisme yang juga telah dipersiapkan.

“Maka DPRD Kota Tangerang dan Gubenur Banten harus bersuara nyaring jika mau Pj Walikota Tangerang berasal dari lokal. Jangan diam dan pasrah saja,” pungkasnya.

Masa jabatan Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah – Sachrudin, tidak akan lama lagi berakhir. Kala itu Arief – Sachrudin dilantik pada periode kedua untuk memimpin Kota Tangerang pada Rabu (26/12/2018) lalu. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email