oleh

Pindahkan 75 Napi, Lapas Rangkasbitung Masih Over Kapasitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung memindahkan sebanyak 75 narapidana (Napi) ke Lapas Cilegon, Lapas Serang dan Rutan Pandeglang. Pemindahan itu dilakukan usai terjadi gempa yang menyebabkan bangunan kamar hunian napi mengalami kerusakan, Jumat (14/1/2022) lalu.

Selain kondisi bangunan yang rusak dan belum dilakukan perbaikan, ke 75 napi tersebut dipindahkan untuk menjalani pembinaan lanjutan.

Kasubsi Pembinaan Lapas Rangkasbitung Eka Yogaswara mengatakan, meski 75 napi telah dipindahkan, akan tetapi kondisi Lapas Rangkasbitung masih over kapasitas.

**Baca Juga:Digitalisasi Pasar Rangkasbitung, DPRD Lebak Ingatkan Retribusi Parkir Harus Jadi Prioritas

“Kalau belum 100 orang artinya masih over. Kalau biasanya 270 orang sekarang diisi oleh 206 orang,” kata Yoga saat dihubungi Kabar6.com, Senin (14/2/2022).

Kata Yoga, pihaknya tidak bisa memastikan apakah 75 napi yang dipindahkan tersebut akan kembali lagi ke Lapas Rangkasbitung. Keputusan memindahkan napi ke lapas atau rutan lain menjadi kewenangan Kemenkumham.

“(Tapi) mungkin saja apabila nanti ada perintah lanjutan dipindahkan kembali ke Lapas Rangkasbitung, karena lapas kan sifatnya menerima tahanan saja. Pembinaan tetap mereka dapatkan di sana, pembinaan yang lebih komperhensif sesuai dengan pidananya,” terang Yoga.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email