oleh

Pimpinan DPRD Tangsel Diperiksa KPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pimpinan di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), beserta Sekretaris Dewan (Sekwan) setempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/3/2014).

Kedua pimpinan DPRD Kota Tangsel yang dipanggil KPK adalah, Bambang P Rachmadi selaku Ketua dan TB Bayu Murdani selaku Wakil Ketua. Serta, Sekwan DPRD setempat, Syamsudin.

“Iya, saya dimintai keterangan sebagai saksi kasus Alkes tahun 2012. Pemeriksaan berlangsung lima jam,” ujar Sekwan DPRD Kota Tangsel, Syamsudin kepada kabar6.com, Jumat (7/3/2014).

Menurut Syamsudin, dirinya menjadi saksi kasus Alkes untuk tersangka Mamak Jamaksari, pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, serta dua pengusaha Dadang Priyatna dan Tb Chaeri Werdana, yang juga suami Walikota Tangsel.

Syamsudin juga membenarkan, bahwa selain dirinya, turut dimintai keterangan Ketua DPRD Bambang P Rachmadi dan Wakil Ketua DPRD TB Bayu Murdani.

Sepengetahuan Syamsudin, kedua pimpinan DPRD itu dimintai keterangan terkait penyusunan anggaran tahun 2012.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, kabar6.com belum juga berhasil mengkonfirmasikan hal ini, baik kepada Ketua DPRD Bambang P Rachmadi dan Wakil Ketua DPRD TB Bayu Murdani. **Baca juga: BUMN Garap Proyek Balaikota Tangsel Rp. 200 M.

Diketahui, terkait kasus Alkes 2012, sebelumnya KPK juga telah memintai keterangan dari Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M. Epid dan beberapa pejabat lainnya.(evan)

Print Friendly, PDF & Email