oleh

Pilkades Serentak di Lebak, Cakades Diminta Proaktif terkait DPT

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 66 desa di Kabupaten Lebak akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak pada 13 November 2022.

Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak sekaligus Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) tingkat kabupaten, Al Kadri meminta calon kades proaktif terkait daftar pemilih tetap (DPT)

“Biasanya kan begini, kalau udah selesai baru bilang kalau pendukung atau keluarganya enggak masuk (DPT) terus diributkan. Nah harusnya dari mulai sekarang mereka cek dan evaluasi,” kata Al Kadri saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (18/10/2022).

Al Kadri mengatakan, jika ada permasalahan dalam daftar pemilih, protes seharusnya dilakukan sebelum dilakukannya penetapan DPT, bukan setelah proses penghitungan suara selesai dilakukan.

“Saat proses penetapan DPT kan mereka diundang. Kalau mau protes ya waktu itu jangan setelah beres pemilihan baru muncul, kan telat kalau gitu,” ucap dia.

**Baca juga:Pilkades Serentak 2022 di Lebak, Alat Peraga Kampanye Diatur dalam Perbup

“Tahun sebelumnya kan begitu, ketika pleno penetapan semua setuju tanda tangan tapi giliran kalah setelah pilkades baru ribut mempermasalahkan,” tambah Al Kadri.

Terkait berapa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di setiap desa penyelenggara pilkades, panitia masih mengacu pada regulasi sebelumnya yakni satu TPS maksimal untuk 500 pemilih.

“Jadi kalau satu kampung pemilihnya lebih dari 500 harus dipecah jadi 2, dan TPS ini kita upayakan harus dekat dengan tempat tinggal warga biar enggak repot,” jelas Al Kadri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email