oleh

Pilkades Serang, 7 Desa Rawan Konflik Polisi Dilarang Bawa Senjata Api

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Serang, Banten, siap digelar. Sebanyak 144 desa yang tersebar di 29 kecamatan akan memilih pemimpin pada Minggu, 31 Oktober 2021 lusa.

“Atas atensi dari lapolda Banten bahwa personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api,” kata Kabid Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga, Rabu (29/10/2021).

Sesuai dengan hasil pemetaan, lanjutnya, terdapat 7 desa yang diidentifikasi sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang. Dilatarbelakangi oleh lokasi geografis yang cukup jauh, histori konflik dan pemetaan perkuatan yang hampir berimbang antar calon kepala desa.

Shinto menerangkan, untuk pengamanan Pilkades Serang pihaknya mengerahkan 2.000 personel. Semua polisi agar mengamankan sesuai aturan yang berlaku.

Adapun personel polri dalam pengamanan TPS sebanyak 1.276 orang yang berasal dari personel Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan bantuan personel dari Polda Banten serta sebanyak 480 personel yang bersifat mobile.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Jangan Berorientasi Kuantitas Serapan Anggaran

“Selain personel Polri, terdapat 2.444 personel Linmas dengan pola penugasan 1 TPS dijaga 2 Linmas,” jelasnya.

Shinto menjelaskan pengamanan Pilkades Kabupaten Serang akan menggunakan pola overestimate.

“Mari untuk bersama menjaga kamtibmas saat Pilkades, hindari money politic, hoax, intimidasi dan patuhi protokol kesehatan sehingga Pilkades berlangsung aman, sehat dan kondusif,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email