oleh

Pilkada Tangsel, Dana Fasilitasi APK Paslon Diduga Menguap

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak sepenuhnya menfasilitasi alat peraga kampanye bagi pasangan calon di Pilkada serentak 2020. Padahal lembaga penyelenggara itu dapat dana hibah untuk operasional sebanyak Rp 64 milliar.

“Seharusnya fasilitasi 15 APK. Per paslon lima,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep kepada kabar6.com, Kamis (19/11/2020).

Ia mengaku sudah pertanyakan minimnya fasilitasi APK paslon. KPU menjawab tidak ada anggaran untuk sewa alat media komunikasi luar ruang.

Acep pastikan bahwa paslon berhak difasilitasi APK karena telah diamanatkan oleh Peraturan KPU. “KPU sosialisasi per kelurahan bisa sampai empat kali,” jelas Acep.

**Baca juga: Pilkada 2020, Perludem Sindir Model Sosialisasi KPU Tangsel

Dihubungi kabar6.com secara terpisah, koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih KPU Tangsel, Ade Wahyu Hidayat enggan mengomentari. Ia mengaku pihaknya telah pasang lima titik baliho paslon yang titik-titik lokasinya tidak dihafal.

“Tangsel mending lima. Pandeglang cuma satu,” singkat Ade.(yud)

Print Friendly, PDF & Email