oleh

Pilkada Tangsel, Bawaslu Sudah Catat 17 Laporan Pelanggaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini telah inventarisir kasus laporan terhadap pendukung serta pasangan calon di Pilkada serentak 2020.

“Sejak awal hingga saat ini, ada sekiit 17 laporan,” kata koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmar Jazuli, Minggu (4/10/2020).

Ia paparkan, terdiri dari 7 laporan warga, 7 temuan oleh Bawaslu Kota Tangsel, dan 3 temuan dari Panwascam.

Jazuli sebutkan, dari total 17 kasus itu, ada dua pelanggaran tertinggi. Pertama adalah netralitas ASN dan kedua soal administrasi.

“Masalahnya variatif ada pidana, ASN, dan administrasi,” ujar Jazuli. Menurutnya, dari total 17 laporan yang masuk itu, dugaan pelanggaran netralitas ASN dan administrasi masih mendominasi.

**Baca juga: Gin Curry di Gindaco Otentik Kari Jepang.

Semua kasus pun sudah ditangani. Namun, tidak ada yang sampai dijatuhkan kepada pasangan calon.

“Dari total 17 kasus ini, yang pidana ada 6, semuanya sudah sampai proses putusan. Tetapi ada yang dihentikan di pembahasan pertama dan kedua Gakkumdu,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email