oleh

Pilkada Tangsel 2024: Syarat Benyamin – Pilar dan Rama – Shinta Dinyatakan Lengkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan verifikasi berkas persyaratan pasangan bakal calon kepala daerah. Agenda berikutnya ada pengundian nomor urut yang digelar besok malam.

Adapun di Pilkada 2024 ini ada dua pendaftar adalah pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Tangsel Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben – Shinta Wahyuni Chaeruddin.

**Baca Juga: Gubernur Banten: Petahana Peserta Pilkada Sudah Ajukan Cuti Kampanye

“Persyaratan kedua pasangan bakal calon telah dinyatakan lengkap,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan, Minggu (22/9/2024).

Menurutnya, sesuai agenda tahapan pengundian nomor urut pasangan calon akan digelar di kantor KPU Tangsel pukul 19.00 WIB. Kedua pasangan calon Benyamin – Pilar dan Rama – Shinta dipastikan hadir.

“Pengundian nomor urut di halaman depan. Terbuka untuk umum,” ungkap Taufik.

Diketahui, pasangan calon kepala daerah atas nama Benyamin – Pilar diusung serta didukung oleh 17 partai politik parlemen maupun nonparlemen. Petahana diusung oleh Partai Golkar dan Gerindra.

Adapun partai politik pendukung pasangan petahana antara lain koalisi PDI Perjuangan, Demokrat, PSI, NasDem, PKB, PAN, PPP. Benyamin-Pilar punya 41 legislator yang duduk di kursi DPRD Kota Tangsel.

Partai politik nonparlemen yang ikut mendukung petahana yakni, Hanura; Partai Buruh; Gelora; Perindo; Partai Kebangkitan Nusantara; Partai Ummat; Partai Bulan Bintang.

Sementara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, Rama – Shinta hanya diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera. Partai berlambang Bulan Sabit mengapit Padi itu punya 9 kursi di parlemen lokal. (Yud)

Print Friendly, PDF & Email