oleh

Pilkada Tangsel 2020, Sumbangan Dana Kampanye Muhamad – Saras Tertinggi

image_pdfimage_print

Kabar6-Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sudah diserahkan ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pilkada serentak 2020. Paslon atas nama Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tercatat paling tinggi nominalnya.

“Batas akhir penerimaan LPSDK pada Sabtu kemarin,” kata Pokja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tangsel, M Taufiq MZ, Senin (2/11/2020).

Muhamad – Saras paslon nomor urut 1 melaporkan sumbangan dana kampanyenye sebanyak Rp1.366.500.000. Jumlah dana tersebut berasal dari sumbangan pribadi calon mencapai Rp 350 juta dan perseorangan mencapai Rp 1.016.500.000.

Paslon nomor urut 2 Siti Nur Azizah -Ruhamaben melaporkan sunbangan dana kampanye sebesar Rp1,3 miliar. Seluruhnya bersumber dari dana pribadi calon.

Sementara paslon petahana nomor urut 3 Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan melaporkan sumbangan dana kampanyenya mencapai Rp 1.050.000.000. Seluruhnya bersumber dari sumbangan perseorangan.

“Berdasarkan aturan dan ketentuan LPSDK. Pemberian dana sumbangan calon oleh perseorangan dibatasi maksimal hanya Rp75 juta per orang,” jelas Taufiq.

Adapun untuk badan usaha berbadan hukum bukan BUMD atau BUMN hanya dibolehkan menyumbang dana kampanye maksimal Rp750 juta kepada paslon.

**Baca juga: Pilkada 2020, Timses Ben-Pilar Laporkan Aksi Intimidasi ke Polres Tangsel.

“Jika ada kelebihan sumbangan, maka akan dikembalikan ke kas negara. Kalau sumbangan pribadi oleh calon itu sendiri tidak dibatasi. Pengawasannya juga dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Taufiq.(yud)

Print Friendly, PDF & Email