oleh

Pilkada Tangsel 2020, Ruhama Cecar Muhamad Soal Penyerahan Aset PDAM

image_pdfimage_print

Kabar6-Ruhamaben, calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 2 pertanyakan sikap ambigu rivalnya Muhamad. Calon wali kota nomor urut 1 itu dianggap tak mampu selesaikan masalah pengelolaan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kademangan, Kecamatan Setu.

“Padahal kebutuhan air bersih itu menjadi pelayanan yang paling mendasar,” kata Ruhama dalam acara Debat Kandidat Pilkada Tangsel di Kompas TV, Minggu (22/11/2020) malam.

Muhamad menjelaskan, sesuai amanat Undang-umdang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel secara otomatis setelah lima tahun pemekaran menjadi aset daerah. Artinya secara de facto dan de jure sudah sangat jelas.

“Tinggal bagaimana pemerintah yang sekarang berani atau tidak mengeksekusinya,” ujar mantan Sekretaris Daerah Kota Tangsel itu.

Memang kedepannya, lanjut Muhamad, PDAM ini harus dikembangkan. Selain sebagai pelayanan publik juga bisa menjadi pendapatan asli daerah.

“Aebab Tangsel tidak punya sumber daya alam berlimpah sehingga penghasilan tergantung dengan apa yang kita lakukan hari ini,” ujar Muhamad

“Sudah enam tahun aset belum diserahkan. Karena ini ada kepentingan masyarakat yang harus kita lindungi. Dan ini secara undang-undang kita sudah sangat jelas.

**Baca juga: Tersangka Ibu Aniaya Anak di Ciputat Ngaku Kesal karena Suaminya Tidak Adil

Muhamad mengaku sebetulnya ini hanya timggal kemauan saja. Ia klaim tidak ada kendala yang berarti. Sama-sama saling mengerti karena di Kabupaten Tangerang pun sudah sangat jelas masih berkepentingan atas omzet yang memang sangat menguntungkan secara bisnis sehingga belum mau melepaskan.

“Ketika itu saya sudah lobi. Tapi ini ya kelemahan-kelemahan kita yang harus kita hindari dan buang-buang jauh kedepannya. Kebanyakan kita lupa lagi,” kilah Muhamad.(yud)