oleh

Pilkada Tangsel 2020, PSI Gagal Usung Muhamad-Azmi

image_pdfimage_print

kabar6-Muhamad dan Azmi Abu Bakar, pasangan bakal calon Partai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal menggalang komunikasi dengan partai politik lainnya. Keduanya terancam gagal duet dalam Pilkada serentak 2020.

“Surat mandat itu hanya untuk kalangan terbatas sebenarnya,” kata Ketua DPD PSI Kota Tangsel, Andreas Arie Nugroho saat dihubungi kabar6.com, Senin (20/7/2020).

Salinan surat mandat yang beredar Nomor: 016/TUGAS/DPP-PSI/2020 di antaranya berbunyi memberikan mandat kepada Muhamad-Azmi untuk menggalang komunikasi dengan partai politik lainnya demi tercapainya syarat dukungan.

Muhamad dan Azmi diberikan waktu selama 60 hari untuk melaporkan hasil penggalangan dukungan komunikasi dengan partai politik lainnya. Bila dalam waktu yang ditentukan kedua gagal menggalang dukungan maka surat rekomendasi digagalkan.

**Baca juga: Pilkada Tangsel, Respon PSI Muhamad Diusung PDIP dan Gerindra.

“Dan membatalkan SK pencalonan Bro Muhamad sebagai bakal calon walikota Tangerang Selatan,” tulis Ketua Umum PSI Grace Natalia Lousia.

“Sejauh ini saya belum bisa berkomentar untuk diperpanjang atau tidaknya. itu saja dari saya,” ujar Andreas.(yud)

Print Friendly, PDF & Email