oleh

Pilkada Tangsel 2020, KPU Pastikan Tiga Pasangan Calon Bertarung

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro pastikan bahwa ketiga pasangan bakal calon yang daftar ikut Pilkada serentak 2020 semusnya lolos.

Kepastian itu terungkap dari pleno tahapan penetapan pasangan calon.

“Kita pastikan seluruh dokumen syarat baik untuk pencalonan maupun calon sudah memenuhi syarat,” katanya di kantornya, Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Rabu (23/9/2020).

Agenda tahapan berikutnya pengundian nomor urut pasangan calon pada Kamis besok. KPU Tangsel batasi jumlah peserta sesuai amanat protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

Pasangan balon yang pertama mendaftar adalah Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Kandidat ini diusung oleh partai Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, Hanura dengan total kekuatan di parlemen lokal sebanyak 23 kursi. Parpol nonparlemen yaitu, Nasdem, Perindo, Garuda dan Berkarya.

Kedua, pasangan bakal calon Siti Nur Azizah – Ruhamaben. Mereka diusung oleh partai Demokrat, PKS, PKB dengan total kekuatan dukungan 17 kursi di DPRD Tangsel.

**Baca juga: Begini Skema Undian Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Tangsel 2020.

Terakhir yakni pasangan balon Benyamin Davnie – Pilar Saga Ikhsan yang hanya diusung oleh partai Golkar dengan total 10 kursi di parlemen lokal. Paslon petahana juga mendapat dukungan dari parpol nonparlemen seperti PPP, Gelora, PBB.(yud)

Print Friendly, PDF & Email