oleh

Pilkada Tangsel 2020 Dipastikan Tanpa Kandidat dari Jalur Independen

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan memastikan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan 2020 tanpa kandidat dari jalur independen atau perorangan.

Kepastian ini didapat setelah tahapan selama 19-23 Februari tak ada pasangan bakal calon yang menyerahkan berkas dari jakur perseorangan.”Sampai tahapan terakhir tidak ada satu bapaslon pun yang menyerahkan berkas,” ungkap Pokja Divisi Teknis, Achmad Mudjahid Zein kepada kabar6.com, Selasa (25/2/2020).

Menurutnya, padahal ada lima bakal pasangan calon yang memilih maju lewat jalur independen wajib input berkas syarat dukungan Aplikasi Informasi Calon (SILON).

**Baca juga: Pencarian Dua Bocah Hanyut di Kali Angke Dilanjutkan Besok.

“Namun sampai saat ini belum ada Bapaslon perseorangan yang meminta akun dan password SILON,” jelas Mudjahid.

Diketahui, bursa Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Tangsel 2020 syarat bacalon independen wajib mengantongi jumlah dukungan sebanyak 71,143 e-KTP dan surat pernyataan dari warga pemilih.(yud)

Print Friendly, PDF & Email