oleh

Pilkada Tangsel 2020, Bawaslu: Satpol PP Takut Tertibkan APK Liar

image_pdfimage_print

Kabar6-Alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Pilkada 2020 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semrawut. Tim pemenangan asal pasang tanpa perhatikan keindahan atau estetika perkotaan sehingga terlihat semrawut.

“Satpol PP-nya takut tertibkan APK liar,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep kepada kabar6.com, Minggu (29/11/2020).

Dijelaskan, Bawaslu sudah merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menertibkan APK liar sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Acep bilang, APK seperti baliho, spanduk, reklame, pamflet dan jenis lain banyak terpasang bukan pada tempatnya.

“Satpol PP kan punya Perda tentang Ketertiban Umum. Jadi jangan mentang-mentang lagi Pilkada,” jelasnya.

Pantauan di lapangan, tak sedikit APK yang tidak sesuai dengan desain serta bertuliskan kampanye hitam terpampang di pusat-pusat keramaian.

**Baca juga: Hindari Wartawan, Saras: Penjelasan Saya Liat Aja di Facebook

“Terus apakah baliho, reklame, spanduk yang punya pasangan calon itu bayar pajak daerah?,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih mencoba konfirmasi pejabat berwenang di Satpol PP Kota Tangsel tapi belum ada yang merespon.(yud)

Print Friendly, PDF & Email