oleh

Pilkada Serentak Diundur, Rano: Bahaya Itu

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, berharap Pilkada serentak di Provinsi Banten tak sampai diundur hingga 2017, hanya karena fenomena borong partai politik (Parpol) oleh pasangan calon.

 

Menurut Rano, fenomena borong parpol ini bisa jadi hanya memunculkan satu nama pasangan calon. Di mana, kondisi itu sangat rentan munculnya “calon boneka”, agar Pilkada serentak gelombang pertama 9 Desember 2015, diundur hingga 2017.

 

“Jangan sampai mundur, ini bahaya. Jangan sampai seperti daerah lain di Indonesia. Seperti Surabaya, hanya Risma saja, tanpa ada lawan. Jangan sampai di Kabupaten Serang (diundur),” kata Plt Gubernur Banten, Rano Karno, Kamis (30/7/2015).

 

Diketahui, hingga Rabu (29/7/2015) malam, tercatat ada sebanyak 810 pasangan calon pimpinan daerah dari 268 daerah di Indonesia yang berterung di Pilkada serentak 2015.

 

Dan, sebanyak 12 daerah di antaranya terancam tidak bisa ikut Pilkada serentak gelombang pertama, hingga harus diperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari terhitung sejak 1 hingga 3 Agustus 2015.

 

Tiga dari 12 wilayah tersebut adalah, Kabupaten Serang-Banten, Kota Surabaya-Jawa Timur dan Kabupaten Asahan-Sumatera Utara.

 

Bahkan Wapres Jusuf Kalla (JK) juga mengatakan bahwa calon tunggal di Pilkada serentak tak mencerminkan demokrasi di Indonesia.

 

Di mana menurut JK, risiko dari adanya calon tunggal adalah adanya potensi upaya penguasaan partai politik (Parpol). ** Baca juga: Media Informasi Bergambar AMIN Wajib Ditutup

 

Perkataan JK itu sesuai dengan adanya fenomena “borong parpol” yang terjadi di Provinsi Banten yang mengakibatkan partai tidak berjalan sesuai dengan fungsinya sebagai regenerasi kader dan jalan aspirasi masyarakat.

 

Dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, pasal 89 ayat 1 dan 4, disebutkan KPU daerah memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon jika hanya terdapat satu pasangan yang mendaftar.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email