oleh

Pilkada Serentak 2020, GMNI Kabupaten Serang Daftar Jadi Pemantau Pemilihan

image_pdfimage_print

Kabar6-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang mendaftarkan diri untuk menjadi pemantau pemilihan di Pilkada Kabupaten Serang di Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Ketua DPC GMNI Cabang Serang, Arman Mulana Rachman mengatakan, jelang Pilkada serentak 2020 di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang yang sudah semakin dekat dan memasuki tahapan persiapan diperlukan hadirnya pemantau pemilu Independen. Kehadiran pemantau pemilu independen itu sebagai bentuk partisipasi dari masyarakat dalam mengawal perjalanan Pilkada Kabupaten Serang agar selalu berada pada rel nya.

“DPC GMNI Serang berkomitmen dan coba mengambil peran sebagai pemantau pemilu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 Tahun 2017. Sebagai organisasi mahasiwa dan pemuda yang peduli akan penjalanan demokrasi dan pemilu tentu ini penting dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang yang akan disenggrakan pada 9 Desember 2020,” terang Arman, Kamis (20/8/2020).

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zaenal Muttaqin mengaku sepakat demokrasi di negara ini adalah demokrasi elektoral, maka kelompok mahasiswa yang dikatakan kaum intelektual dan akademis harus turut serta dalam pembangunan demokrasi. Hal ini menjadi realistis, apabila kaum intelek seperti GMNI mendaftar sebagai pemantau pemilihan.

“Kami sebetulnya berharap organisasi mahasiswa ada lagi yang mendaftar sebagai pemantau pemilihan tahun 2020. Tentu saja hal ini bagus untuk pembangunan demokrasi lokal kita,” ujarnya. ** Baca juga: Ketum PP Serikat Pekerja Logam FSPMI Siap Kawal Buruh Terancam PHK

Lebih lanjut, dirinya menambahkan jika banyak kelompok mahasiswa yang mendaftarkan diri sebagai pemantau maka pemilihan bupati dan wakil bupati Serang tahun 2020 dapat berjalan dengan demokratis dan terpantau oleh banyak kalangan aktivis sehingga publik bisa menilai baik atau tidaknya hasil pemilihan. (Den)

Print Friendly, PDF & Email