oleh

Pilkada Pandeglang, Krisyanto Jamrud Gagal Nyalon Lewat Independen

image_pdfimage_print

Kabar6- Bakal calon bupati dan wakil Bupati Pandeglang Yanto Kristanto – Hendra Pranova gagal maju di Pilkada Pandeglang. Jumlah dokumen dukungan perbaikan tidak memenuhi syarat ambang batas minimal dari jalur independen.

“Proses verifikasi administrasi atau dokumen dukungan tidak memenuhi syarat jumlah minimal perbaikan,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suj’ai, Selasa (28/7/2020).

Dokumen dukungan yang diserahkan vokalis band rock Jamrud ini sebanyak sebanyak 69.548 suara perbaikan. Setelah diverifikasi KPU hanya 57.995 yang dinyatakan lengkap, sebanyak 11.553 dukungan tidak memenuhi syarat.

“Kita melakukan proses penghitungan dokumen dukungan termasuk kelengkapan dokumen tadi. Sudah selesai melaksanakan kegiatan tersebut. Namun dokumen dukungan yang dinyatakan lengkap hanya 57.995. dukungan,” katanya.

Diketahui, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual KPU sebelumnya dari total 78.731 dukungan yang diserahkan hanya 36.723 suara memenuhi syarat.

**Baca juga: Belajar Tatap Muka di Pandeglang Dibuka Agustus Mendatang.

Sehingga pasangan Krisyanto-Hendra Pranova masih kurang sebanyak 33.085 dukungan dan harus memenuhi dua kali lipat atau 66.170 suara. Dokumen dukungan perbaikan pun Krisyanto hanya 57.995 yang memenuhi syarat.

Maka tidak ada kesempatan bagi Krisyanto untuk memperbaiki syarat dukungannya. “Tidak perbaikan, karena proses perbaikan dukungan itu di masa akhir tahapan. Karena sudah habis tahapan penyerahan dokumen dukungan,” ujar Suja’i.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email