1

Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang, Dokumen Syarat Tiga Bacalon Belum Lengkap

Kabar6-Hari ini terakhir masa tahapan perbaikan persyaratan pasangan bakal calon kepala daerah. Di Pilkada Kabupaten Tangerang terdapat tiga kandidat yang semuanya belum melengkapi dokumen persyaratan.

“Para bakal pasangan calon bisa memperbaiki, melengkapi dokumen persyaratan yang belum lengkap,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Minggu (8/9/2024).

Ia jelaskan, perbaikan dapat dilakukan lewat aplikasi Silon dan hardcopy diserahkan langsung ke KPU Kabupaten Tangerang. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang dokumen perbaikan.

Umar bilang, bila ada temuan beberapa keraguan dokumen terkait keabsahan baik dokumen syarat calon maupun syarat pencalonan maka harus diperbaiki. Selama proses tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Tangerang.

“Sejauh ini tidak terlalu fatal, kami menemukan hanya beberapa berkas yang tidak bermaterai dan belum terceklist,” jelasnya.

Diketahui, Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang terdapat tiga pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati. Pertama adalah Zulkarnain – Lerru Yudistira. Mereka maju dari jalur perseorangan atau independen.

Kedua adalah Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah. Mereka resmi diusung koalisi partai politik Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, NasDem serta enam partai nonparlemen.

Adapun Mad Romli – Irvansyah Asmat diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Demokrat serta Partai Persatuan Pembangunan.(Yud)