oleh

Pilkada 2020, Timses Ben-Pilar Laporkan Aksi Intimidasi ke Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Pilkada Tangsel Benyamin-Pilar Saga Ikhsan melaporkan aksi intimidasi saat memasang baliho terhadap Yusuf ke Polres Tangsel, Senin (2/11/2020). Yusuf adalah tim sukses Ben-Pilar, sebutan untuk paslon Benyamin-Pilar.

Imam Fahrudin, Kuasa Hukum Tim Ben-Pilar mengatakan, tindakan perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi saat timses memasang baliho, pada 30 Oktober 2020, Saat itu Yusuf sedang memasang baliho di Jalan Setiabudi, Pamulang Barat, tak lama ada yang meneriaki dirinya sehingga terkejut dan tertabrak.

“Kita laporkan dengan Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan. Kejadian itulah yang kita laporkan gitu,” ujar Fahrudin di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (2/11/2020).

**Baca juga: Pilkada Tangsel Panas, Benyamin Buka Peluang Lapor Polisi atas Insinden Timses.

Itu bentuk intimidasi, lanjut dia, intimidasi dalam pilkada sebuah budaya yang buruk. “Melakukan intimidasi terhadap tugas-tugas Pilkada, ini kan tugas-tugas pilkada memberikan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana masyarakar bisa cerdas untuk memilih calonnya siapa,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email