oleh

Pilkada 2015, Panwaslu Tangsel Dituntut Independen

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 21 orang petugas panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah dilantik dan disumpah jabatan jelang perhelatan Pilkada serentak yang diagendakan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Pramono U Tantowi, tekankan bawahannya untuk menjaga independen diri. Dia pun Mengingatkan sanksi tegas bagi para anggota yang ketahuan melanggar aturan yang sudah berlaku.

 

“Saya tekankan, Panwascam adalah kontroling utama di bawah Panwaslu. Panwascam harus berpegang teguh pada independen diri, tidak memihak pada parpol, calon walikota dan wakil walikota, atau pada media massa sekalipun,” ujarnya, kemarin.

 

Meski dalam aturan ataupun sumpah jabatan sudah tertulis dan dilantangkan dengan kesadaran diri, namun berbagai tindakan pelanggaran bisa dilakukan tanpa sadar.

 

Makanya, perlu adanya saling mawas diri antar anggota, agar penyelenggaraan Pilkada serempak di Kota Tangsel ini bisa aman tanpa ada konflik. ** Baca juga: Langgar Peruntukan, SPBU di Kebon Nanas Jadi Full Colt Diesel Belum Ditindak

 

Kalau sampai ketahuan ada anggota Panwaslu atau Panwascam yang ketangkap basah melanggar aturan yang berlaku, Bawaslu tanpa segan akan menindak tegas. “Tentu saja ada tindakan tegas, sampai laporan ke tindak pidana,” tegasnya.

 

Sementara itu, diungkapkan Ketua Panwaslu Muhammad Taufik MZ, pascasebulan lebih pengumuman kelulusan anggota Panwascam dilakukan, baru Jumat (10/7) dilantik. Setelah dilantik, puluhan anggota Panwascam tersebut langsung masuk kelas untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).

 

“Semenjak pengumuman Panwascam hampir satu bulan, baru sekarang kita bisa melakukan pelantikan. Karena dana hibah dari Pemkot Tangsel baru cair Rabu kemarin,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email