oleh

Pihak Ahli Waris: Lapor Dong, Kami Sudah Merusak Patok Lahan

image_pdfimage_print

Kabar6.com-Pihak kuasa ahli waris kecewa dengan sikap PT Tangerang Matra yang diduga menyerobot kepemilikan lahan seluas 45 hektar di Jalan Tirtayasa RT 002/02 Kelurahan Kunciran Jaya, Kota Tangerang.

Kekecewaan memuncak disaat PT Tangerang Matra yang menggunakan jasa para preman melakukan pemagaran akses masuk menuju lahan seluas 45 hektar menggunakan bambu belum lama ini.

“Sungguh disayangkan sekali pihak PT Tangerang Matra menyewa-nyewa preman untuk mematok akses masuk lahan itu,” kata Kemal Pasha, perwakilan ahli waris, Kamis (20/9/2018).

Tak terima lahannya di patok, lalu pihak ahli waris bersama warga membongkar patok bambu menuju akses masuk ke lahan yang disengketakan itu. **Baca juga: Sabyan Gambus Sedot Ribuan Mata Pengunjung di Festival Al Azhom.

“Kan ada unsur pidananya bongkar patok lahan tanpa ijin. Kalau memang merasa punya kepemilikan tanah yang sah laporin dong, kok malah diam saja,” singgung Kemal.

Senada, Darmawan selaku ahli waris menambahkan, kalau memang pihak PT Tangerang Matra memiliki bukti dan keabsahan surat, seharusnya pihak PT Tangerang Matra sudah melaporkan ahli waris ke pihak yang berwajib.

“Kami sudah melakukan pengrusakan dengan membongkar patok pagar yang di buat oleh PT Tangerang Matra, lapor dong ke pihak berwajib biar seluruh masyarakat tau. Kami menunggu laporan dari mereka,” ketus Darmawan. (jicris)

Print Friendly, PDF & Email