oleh

Petugas LP Tangerang Terlibat Penyeludupan Lobster

image_pdfimage_print

Kabar6- Polisi kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster. Kali ini, benih lobster yang hendak diselundupkan ada di dalam Lapas Pemuda Tangerang.

“Tim Subdit IV Bareskrim Polri sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mengamankan benih lobster sebanyak 6 Koli (sekitar 30.000 ekor) dan beberapa barang bukti lainnya di dalam Lapas Pemuda Tangerang Blok F 10 Banten,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Sabtu (6/5/2017).

Benih-benih lobster tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui Jambi. Ada dua orang pelaku yang diamankan. Kedua pelaku ini berperan mengantar benih lobster ke dalam Lapas Pemuda Tangerang. Ada bebera petugas lapas yang diduga turut membantu aksi ini.

“Dua orang pelaku diamankan diduga sebagai pengantar benih lobster ke dalam Lapas Pemuda Tangerang yang diduga untuk narapidana atas nama Edi Susanto alias Focen dibantu oleh beberapa petugas lapas, selanjutnya beberapa petugas lapas dalam pemeriksaan,” tutur Martinus.

Modus operandi para napi (eks Tahanan Ditipidter Bareskrim) diduga mengendalikan penyelundupan benih lobster ke Singapura dan Vietnam dari Lapas Tangerang.

“Sebelumnya 1 bulan lalu kami telah mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster David Tan dari Lapas Lombok NTB. Dan 2 petugas lapas ditangani Tim Saber Pungli Kemenkumham. Kami telah bersurat kepada Kementerian untuk memindahkan yang bersangkutan ke Lapas Jakarta karena adanya oknum lapas yang terlibat,” pungkas Martinus.(z/ntmc)

Print Friendly, PDF & Email